profil BAZNAS

Visi

Menjadi lembaga utama menyejahterakan ummat.

misi

    1.

    Membangun BAZNAS Kota Medan sebagai lembaga pemerintah non-struktural yang kuat dan berwenang dalam pengelolaan zakat;

     

    2.

    Memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) secara massif dan terukur;

     

    3.

    Memaksimalkan pendistribusian dan pendayagunaan manfaat ZIS-DSKL di Kota Medan untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan kesejahteraan ummat, dan mengurangi kesenjangan sosial;

     

    4.

    Memperkuat kompetensi, profesionalitas, integritas, dan kesejahteraan Amil Zakat yang berkelanjutan di Kota Medan;

     

    5.

    Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat di Kota Medan dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur;

     

    6.

    Memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat di Kota Medan;

     

    7.

    Membangun kemitraan antara muzaki dan mustahik dengan semangat tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan;

     

    8.

    Meningkatkan sinergi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat di Kota Medan;

     

    9.

    Menguatkan literasi dan berperan aktif sebagai referensi bagi gerakan zakat dunia.

     

    Sejarah

    Lahirnya BAZNAS di Kota Medan ditandai dengan pengangkatan lima orang pimpinan periode pertama 2016-2021 lima belas tahun setelah BAZNAS di tingkat nasional berdiri pada tanggal 17 Januari 2011.

    Pimpinan BAZNAS Kota Medan periode 2022-2027 kemudian dilantik oleh Walikota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, pada tanggal 20 Juni 2022. Dalam waktu singkat sejak dilantik para pimpinan bekerja cepat melakukan pembenahan guna mengoptimakan lembaga zakat resmi yang didirikan Pemerintah ini sebagai pilar kesejahteraan masyarakat di Kota Medan.

    BAZNAS Kota Medan mendasari langkah kerjanya pada semangat kolaborasi untuk menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, baik Negeri maupun swasta. Penghimpunan zakat, infak dan sedekah semakin dioptimalkan dengan prinsip transparan dan akuntabel untuk didistribusikan kepada sasaran yang tepat.


Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ