Ketua MUI Kota Medan berkunjung ke kantor BAZNAS Kota Medan.

KUNJUNGI BAZNAS KOTA MEDAN, KETUA MUI BICARA PENGUATAN UPZ MASJID

05/03/2024 | Azwar Nasution

Medan - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan, Dr. H. Hasan Matsum, M.A. berkunjung ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Medan pada Selasa, 5 Maret 2024. Kedatangan beliau disambut langsung oleh Muhammad Nursyam, S.Pd.I., Ketua BAZNAS Kota Medan.

Kunjungan Ketua MUI Kota Medan bertujuan untuk membicarakan penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di masjid-masjid di Kota Medan. Tahun ini, MUI Kota Medan akan melaksanakan safari Ramadhan di 63 masjid yang telah dipilih. Masjid-masjid tersebut akan diarahkan untuk membentuk manajemen UPZ masing-masing. "Pembentukan UPZ di masjid-masjid ini harus didukung oleh BAZNAS Kota Medan sebagai lembaga negara yang legal dan akan melegalkan mereka (masjid-masjid) sebagai UPZ," ujar Ketua MUI Kota Medan.

Ketua MUI Kota Medan berharap BAZNAS Kota Medan menyediakan materi tertulis mengenai serba-serbi UPZ, yang akan disampaikan oleh MUI Kota Medan dalam safari di 63 masjid tersebut.

Beliau menekankan pentingnya pembentukan UPZ di masjid-masjid Kota Medan, merujuk pada perspektif hukum fikih dan hukum positif di Indonesia. Menurutnya, lembaga zakat harus berafiliasi dengan pemerintah atau ditunjuk oleh pemerintah, sebuah prinsip yang didukung oleh fatwa MUI sebelumnya.

Ketua BAZNAS Kota Medan sependapat dengan Ketua MUI Kota Medan. Beliau menyatakan bahwa BAZNAS Kota Medan aktif mendorong semua masjid di Kota Medan untuk segera menangani legalitas UPZ masing-masing. Ketua BAZNAS Kota Medan juga menjelaskan bahwa UPZ masjid hanya perlu melaporkan kepada BAZNAS Kota Medan mengenai dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang terkumpul serta distribusinya. "Dana ZIS yang terkumpul di setiap masjid akan kita kembalikan ke masjid tersebut untuk didistribusikan dan dimanfaatkan," tegasnya.

Copyright © 2022 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ