Zakat
SIAP MENJADI UPZ, YAYASAN RUMAH TAHFIDZ AS SAKINAH AUDIENSI KE BAZNAS KOTA MEDAN
20/11/2023 | Azwar NasutionMedan, Badan Amil Zakat (BAZNAS) Kota Medan menerima audiensi dari Yayasan Rumah Tahfidz as Sakinah pada Senin, 20 November 2023, pukul 14.00 WIB di kantor BAZNAS Kota Medan, Jalan Raden Saleh 7-9, Kel. Kesawan, Kec. Medan Barat.
Audiensi diterima langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Medan, Muhammad Nursyam, S.Pd.I. didampingi Sekretaris, Eko Marhendi J. di ruangan ketua. Adapun dari Yayasan Rumah Tahfidz As Sakinah yang datang adalah ketua yayasan, Wahdi, M.Pd., bersama beberapa pengurus unit yayasan: Kepala Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) al Quran as Sakinah, Makmur Hamdani Pulungan, M.Pd., Kepala Raudhatul Athfal (RA) as Sakinah Islamic School, Dewi Bunga, S.Pd.I., Admin RA as Sakinah, Nurcahyani, S.Akun., serta publikasi yayasan, Irvan.
Audiensi pengurus Yayasan Rumah Tahfidz as Saskinah ke BAZNAS Kota Medan bermaksud untuk meminta arahan dan bimbingan tentang Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang akan diterima yayasan agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka tidak ingin kepercayaan masyarakat yang telah terbangun selama ini hancur dikarenakan kekeliruan dalam memahami dan menjalankan peraturan yang ada.
Ketua BAZNAS Kota Medan, Muhammad Nursyam, S.Pd.I. menyambut baik maksud kedatangan dari yayasan ini. Beliau menjelaskan bahwa untuk mengelola ZIS di tingkat kota/kabupaten khususnya Kota Medan ada 2 pilihan yang bisa dilaksanakan. Pertama, dengan mengurus izin Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat kota/kabupaten dimana diperlukan rekomendasi dari BAZNAS Kota Medan lalu diteruskan ke Kementerian Agama Kota Medan untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK) LAZ-nya. Kedua, dengan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Kota Medan yang SK-nya dapat langsung dikeluarkan oleh BAZNAS Kota Medan. “Saya menyarankan Yayasan Rumah Tahfidz as Sakinah menjadi UPZ BAZNAS Kota Medan saja, karena untuk menjadi LAZ itu ada target pengumpulan yang wajib dipenuhi setiap tahunannya,” kata Nursyam.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan Rumah Tahfidz as Sakinah menyatakan siap untuk menjadi UPZ BAZNAS Kota Medan dan memenuhi segala persyaratan yang diperlukan. “Kami ingin ZIS yang kami terima nanti difokuskan distribusi dan pendayagunaannya untuk kepentingan pendidikan di yayasan kami, karena anak-anak didik yang kami terima di yayasan berasal dari kalangan fakir dan miskin,” ungkap Wahdi.
Sebagai informasi, Yayasan Rumah Tahfidz as Sakinah didirikan pada tahun 2019 di Kota Medan dengan tujuan membangun masyarakat muslim yang cinta Quran dan berakhlak mulia. Yayasan Rumah Tahfidz as Sakinah kini telah memiliki beberapa unit pendidikan yang terdiri dari Rumah Tahfidz as Sakinah, RA as Sakinah Islamic School, Madrasah Diniah Takmiliah Awaliah (MDTA) as Sakinah, SDIT al Quran as Sakinah, dan Tahsin Quran as Sakinah.
Ketua BAZNAS Kota Medan berharap agar ke depannya dapat terjalin kolaborasi dan sinergitas yang kuat antara Yayasan Rumah Tahfidz as Sakinah dan BAZNAS Kota Medan dan beliau sangat yakin dengan kolaborasi ini nantinya akan memunculkan ide dan gagasan-gagasan baru yang luar biasa untuk bergerak bersama dalam langkah menyejahterakan umat.